Salah Satu tema yang paling menarik perhatian dalam praktek hukum pidana adalah unsur didalam Uraian pasal-pasal Hukum Pidana. Unsur hukum pidana terdiri dari unsur obyektif dan unsur subyektif. Sebagai contoh, dalam hukum pidana tindak pidana Korupsi “unsur obyektif” terdiri (a) Pembuatnya: Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara, (b) Perbuatannya : Menerima ( hadiah ), Menerima ( janji … Lanjutkan membaca Unsur Hukum Pidana
