Didalam pembuktian dalam hukum Acara Perdata dikenal kekuatan pembuktian. Adapun kekuatan pembuktian seperti Kekuatan pembuktian yang sempurna/lengkap (volledig bewijsracht), Kekuatan pembuktian lemah/ tidak lengkap (on volledig bewijsracht), Kekuatan pembuktian sebagian (gedeeltelijk bewijsracht), Kekuatan pembuktian yang menentukan (beslissende bewijsracht) dan Kekuatan pembuktian perlawanan (tegenbewijs atau kracht van tegen bewijs). Didalam Literatur diterangkan, kekuatan pembuktian sempurna ini … Lanjutkan membaca Kekuatan pembuktian
