Makar (2) Musri Nauli Melanjutkan tema tentang makar pada edisi sebelumnya, makar terhadap negara Indonesia dan keinginan memisahkan diri dari wilayah Indonesia, makar juga dapat diterapkan apabila kejahatan terhadap negara Sahabat. Pasal 140 ayat (1) KUHP menyebutkan “Makar terhadap nyawa atau kemerdekaan raja yang memerintah atau kepala negara sahabat, diancam dengan pidana penjara paling lama … Lanjutkan membaca
Bulan: Juli 2022
Makar
Berbagai demonstrasi kadangkala sering diimbangi dengan tuduhan makar. Tuduhan serius didalam Lapangan hukum pidana. Kategori makar telah diatur didalam Bab II KUHP. Dimulai dari pasal 104 KUHP yang menyebutkan “Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau … Lanjutkan membaca Makar
Perkawinan Adat (3)
Melanjutkan tema tentang perkawinan adat dapat juga ditemukan didalam Putusan Merauke. Pentingnya pengaturan perkawinan adat juga menentukan harta warisan. Sebagaimana dijelaskan mengenai harta warisan menurut Hukum Perdata, tidak otomatis harta yang ditinggalkan oleh Pewaris adalah Harta Warisan. Untuk mengetahui dan memastikan mengenai apakah harta yang ditinggalkan tersebut merupakan bagian dari Harta Warisan atau tidak, maka … Lanjutkan membaca Perkawinan Adat (3)
Perkawinan Adat (2)
Perhatian penuh terhadap perkawinan adat juga ditemukan di Pengadilan Atambua. Didalam putusannya, disebutkan hubungan kemenakan dengan Anak kandung HUKUM ADAT WC WEHALI yang bertanggung jawab atas urusan adat kelahiran, pertunangan, perkawinan maupun kematian. Istilah Hukum Adat Wc Wehali disebut Sae Uma sehingga secara adat Wc Wehali secara sah dan tinggal dirumah Para Tergugat selama dua … Lanjutkan membaca Perkawinan Adat (2)
Perkawinan Adat
Perkawinan Adat Diluar wewenang Pengadilan Agama yang mengatur tentang perkawinan Islam, Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung juga memberikan perhatian penuh tentang perkawinan adat. Perkawinan adat digunakan hakim untuk memastikan hak-hak keperdataan dari sang istri apabila perkawinan menurut adat tidak didaftarkan di instansi Pemerintah. Sebagaimana diketahui, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 42/Pdt.G/2015/PN Mme menyebutkan bahwan … Lanjutkan membaca Perkawinan Adat
Hukum Waris Adat (2)
Melanjutkan edisi tentang pembagian waris berdasarkan hukum adat, lagi-lagi Mahkamah Agung mengikuti perkembangan zaman. Begitu pentingnya pembagian waris adat juga mengikuti perkembangan zaman. Lihatlah putusanMahkamah Agung No. 179 K/Sip/1961 yang menyebutkan “Mahkamah Agung atas rasa kemanusiaan dan keadilan umum serta atas hakekat persamaan hak antara wanita dan pria, menganggap sebagai hukum yang hidup di seluruh … Lanjutkan membaca Hukum Waris Adat (2)
Hukum Waris Adat (2)
Walaupun Indonesia dikenal sebagai sistem hukum Eropa kontinental yang ditandai dengan istilah Rechtstaat yang termaktub didalam UUD 1945 sehingga mengenai pembagian warisan kemudian diatur didalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata yang diadopsi dari sistem hukum, Indonesia juga mengenal pembagian warisan berdasarkan hukum adat. Didalam praktek berbagai ketentuan hukum adat yang Masih dikenal masyarakat sekaligus masih dipraktekkan … Lanjutkan membaca Hukum Waris Adat (2)