Hak Guna Usaha (2) 

Sebagaimana telah dijelaskan pada edisi sebelumnya berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU), didalam pasal 29 UU No. 5 Tahun 1960, “Hak guna-usaha diberikan untuk waktu paling lama 25 tahun”. Dapat juga Diberikan untuk waktu paling lama 35 tahun.  Dan dapat diperpanjang dengan waktu tertentu.  Definisi HGU adalah  Hak guna-usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah yang … Lanjutkan membaca Hak Guna Usaha (2) 

Iklan