Sebagaimana telah dijelaskan didalam edisi terdahulu, hak milik adalah hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah Hak milik dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain. Hak milik dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani hak tanggungan. Selain itu peralihan hak seperti Jual-beli, penukaran, penghibahan, pemberian dengan wasiat, pemberian menurut adat dan perbuatan-perbuatan … Lanjutkan membaca Hukum Agaria (3)
Bulan: November 2021
Hukum Agaria (2)
Setelah Indonesia menegaskan kedaulatan terhadap wilayah yang termasuk Bumi, air dan kekayaan”, maka ketentuan ini kemudian diatur didalam UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA). Dengan lahirnya UUPA, maka hukum Agraria Indonesia menghapuskan ketentuan “agrarische wet”. Hukum Agraria peninggalan kolonial peninggalan Belanda sebagaimana diatur didalam Staatsblad 1870 No. 55 UUPA juga menghapuskan tentang … Lanjutkan membaca Hukum Agaria (2)
Hukum Agraria
Didalam konstitusi telah ditegaskan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat”. ‘ Makna ini kemudian diturunkan didalam UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) yang menyebutkan “Seluruh bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya dalam wilayah Republik Indonesia sebagai karunia … Lanjutkan membaca Hukum Agraria
Hukum Acara Pengadilan Agama (2)
Setelah sebelumnya dibahas tentang Pengadilan Agama sebagai salah satu kamar Peradilan di Indonesia setelah Pengadilan umum, Pengadilan Tata usaha Negara dan Pengadilan Militer. Sebagai salah satu pilar Lembaga yudikatif yang tunduk di Mahkamah Agung, maka Pengadilan Agama juga mengenal berjenjang. Yang dimulai dari Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama dan kemudian bermuara ke Mahkamah Agung. Di … Lanjutkan membaca Hukum Acara Pengadilan Agama (2)