Begitu pentingnya waktu didalam proses hukum Acara Pidana maka apabila perkara yang Tengah diproses kemudian melewati waktu maka mempunyai konsekwensi hukum. Dalam Tahap Penyidikan, masa waktu penangkapan hanya mempunyai waktu 1 x 24 jam. Atau sehari. Apabila selama sehari kemudian, perkara belum dilimpahkan ke proses tingkat lanjut yang dikenal penyidikan, maka terhadap yang ditangkap haruslah … Lanjutkan membaca Waktu (2)
