Harta Gono Gini (2)

Namun tidak dapat dipungkiri, hukum adat yang masih berlaku ditengah masyarakat juga menjadi pertimbangan MA didalam menilai mengenai harta gono gini (harta bersama).  Menurut Mahkamah Agung didalam putusannya No. 2662 K/Pdt/1984, Pada masyarakat adat Sasak di Lombok Timur telah diakui kedudukan perempuan sebagai ahli waris yang mewarisi harta peninggalan orang tuanya bersama-sama dengan saudara laki-lakinya.  … Lanjutkan membaca Harta Gono Gini (2)

Iklan