Setelah sebelumnya defisini yang menjelaskan tentang Adil yang kemudian ditempatkan kebersamaan setiap orang. Tanpa memandang jenis kelamin, umur, suku bangsa, warna kulit, agama, ras dan kewarganegaraan. Maka pada kesempatan kali ini, Keadilan ditempatkan sebagaimana peruntukkannya. Berbagai istilah kemudian memaknai seperti “sesuai dengan keadaan”. Ada juga menyebutkan “affirmatif”. Kelompok yang dapat dikategorikan seperti perempuan, anak, kelompok … Lanjutkan membaca Asas Keadilan (2)
