Asas Umum Pemerintahan yang baik (3)

Setelah menjelaskan tentang asas-asas umum Pemerintahan Yang Baik sebagai pedoman hakim didalam memutuskan, berbagai yurisprudensi dengan tegas memberikan arahan yang jelas. Yurisprudensi MA No. 505 K/TUN/2012 dan Yurisprudensi MA No. 99/PK/2010, Hakim Agung memberikan makna bahwa asas kepastian hukum menghendaki agar Badan atau Pejabat TUN, dalam mengeluarkan KTUN, wajib mengutamakan landasan hukum yang didasari oleh … Lanjutkan membaca Asas Umum Pemerintahan yang baik (3)

Iklan

Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (4)

Melanjutkan pembahasan tentang putusan hakim (Yurisprudensi) yang berkaitan dengan asas umum Pemerintahan yang baik, maka berbagai Yurisprudensi dapat dilihat selanjutnya. Asas Proporsionalitas menempatkan putusan KTUN yang diterbitkan oleh pejabat TUN hendaknya memperhatikan procedural dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan (lihat yurisprudensi MA. No. 81 K/TUN/2006 dan Yurisprudensi MA No. 81 K/TUN/2006 dan MA No. 31 … Lanjutkan membaca Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (4)