Hukum Acara Pidana (7)

Setelah surat dakwaan dibacakan, maka kesempatan diberikan kepada terdakwa dan penasehat hukum untuk menanggapinya. Didalam KUHAP, materi terhadap surat dakwaan hanya berkaitan dengan pendekatan formal dan materil. Pendekatan formal dapat dilihat agar terdakwa yang disidangkan tidak adanya kekeliruan orang (error en person). Pengadilan tidak boleh memerika perkara yang orangnya tidak tepat. Atau orang yang disidangkan … Lanjutkan membaca Hukum Acara Pidana (7)

Iklan