Norma

DALAM materi hukum, dikenal norma-norma. seperti norma sosial, norma adat, norma agama dan norma hukum. Norma sosial sering juga dikategorikan sebagai etika atau adat istiadat. Ada juga menyebutkan kebiasaan yang baik. Antara satu daerah bisa saja berbeda norma antara satu dengan yang lain. Sebagaimana sering diingatkan dalam pepatah di mana bumi dipijak, di sana langit … Lanjutkan membaca Norma

Iklan

Asas Hukum Perdata

Didalam Hukum Perdata dikenal berbagai asas. Asas merupakan pondasi penting didalam Hukum Acara Perdata. Pertama. Asas Kebebasan berkontrak. Asas ini diatur didalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPer. Asas ini sering juga disebutkan sebagai asas pacta sunt servanda. Asas ini diibaratkan sebagai asas konsensualisme. Ada juga yang menyebutkan sebagai asas itikad baik. Sebagaimana dijelaskan didalam Pasal … Lanjutkan membaca Asas Hukum Perdata

Asas Hukum Acara Pidana

Didalam hukum acara pidana dikenal asas hukum acara Pidana. Asas hukum acara pidana berkaitan panduan terhadap penegak hukum. Baik penyidik, jaksa penuntut umum, hakim dan advokat. Pertama dikenal asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan. Didalam Penjelasan umum KUHAP butir 3 e menyebutkan “Peradilan yang harus dilakukan dengan cepat, sederhana dan biaya ringan serta bebas, … Lanjutkan membaca Asas Hukum Acara Pidana

Hukum Acara Perdata

Didalam Hukum acara perdata dan praktek peradilan, dikenal berbagai asas untuk menentukan perkara hendak diajukan. Pertama dikenal asas “actor sequitur forum rei”. Asas ini gugatan dimasukkan kedalam wilayah tempat tinggal tergugat. Sebagaimana diketahui, tempat gugatan dimasukkan menggambarkan keinginan penggugat agar tergugat dapat menghadiri dengan mudah. Dengan cara mendatangi pengadilan. Tempat gugatan didaftarkan. Dalam doktrin yang … Lanjutkan membaca Hukum Acara Perdata

Negara

SELAIN orang perseorangan (naturalijk person), badan hukum (recht person), pejabat maka dikenal juga negara sebagai pihak yang diminta pertanggung jawaban. Pertanggung jawaban negara yang diminta pertanggung jawaban dikenal di dalam hukum perdata dan kejahatan HAM. Di dalam Hukum acara perdata dikenal kesalahan oleh penguasa sebagai dasar untuk menentukan negara diminta pertanggung jawaban dalam terjadinya perbuatan … Lanjutkan membaca Negara

Pejabat

Didalam Hukum administrasi negara, pejabat merupakan subyek hukum (rechtpersoon) yang menjadi pihak didalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebagai pejabat yang mengeluarkan keputusan, maka pejabat yang mengeluarkan keputusan kemudian menjadi pihak termohon. Sehingga obyek keputusan dalam ranah administrasi negara kemudian dapat dipersoalkan secara hukum. Dalam praktek Pengadilan Tata usaha Negara, putusan yang dijadikan obyek perkara … Lanjutkan membaca Pejabat

Badan Hukum

Didalam hukum perdata dan pidana, dikenal pertanggungjawaban “orang” (naturalijk person) sebagai subyek hukum. Namun didalam perkembangannya, selain sudah diatur berbagai regulasi juga dikenal didalam yurisprudensi, selain “orang” (naturalijk person) sebagai subyek hukum juga dikenal badan hukum (recht person). Dalam tindak pidana korupsi, selain orang yang kemudian diminta pertanggungjawaban juga dikenal badan hukum sebagai subyek hukum. … Lanjutkan membaca Badan Hukum

Negara

Selain orang perseorangan (naturalijk person), badan hukum (recht person), pejabat maka dikenal juga negara sebagai pihak yang diminta pertanggungjawaban. Pertanggungjawaban negara yang diminta pertanggungjawaban dikenal didalam hukum perdata dan kejahatan HAM. Didalam Hukum acara perdata dikenal kesalahan oleh penguasa sebagai dasar untuk menentukan negara diminta pertanggungjawaban dalam terjadinya perbuatan melawan hukum (onrecht maatig overdaad). Negara … Lanjutkan membaca Negara

Gugatan ditolak

Dalam hukum acara perdata, Selain gugatan tidak dapat diterima, juga dikenal gugatan ditolak. Gugatan ditolak disebabkan karena dalil-dalil permohonan tidak dapat diterima oleh hakim.  Selain itu para tergugat dapat mematahkan dalil-dalil dari penggugat. Atau penggugat kurang dapat membuktikan kebenaran tentang haknya.  Atau bisa saja bukti-bukti yang dihadirkanya kurang relevan dengan permohonan dari penggugat. Sehingga bukti-bukti … Lanjutkan membaca Gugatan ditolak

Tidak dapat diterima

DALAM praktek peradilan, terutama di dalam Hukum Acara Perdata dikenal gugatan tidak dapat diterima. Gugatan tidak dapat diterima ditandai dengan putusan hakim yang menganggap gugatan sama sekali tidak sinkron, antara dalil gugatan (posita) dengan apa yang diminta didalam gugatan (petitum).  Posita harus menguraikan subjek hukum, hubungan antara subjek hukum satu dengan yang lain, hubungan antara … Lanjutkan membaca Tidak dapat diterima