Negara mengurusi Selangkangan

Entah mengapa kata Selangkangan begitu menjijikkan ketika menjadi tema didalam aksi-aksi menolak RUU-KUHP. Kata-kata kasar yang menggambarkan bagaimana paranoid perumus RUU-KUHP dan kemudian menggelinding menjadi tema yang menyentak orang banyak.  Entah mengapa saya suka kata Selangkangan sebagai respon serius terhadap upaya kriminalisasi urusan ranjang. Entah mengapa kata ini kemudian menggambarkan upaya kontrol negara didalam urusan … Lanjutkan membaca Negara mengurusi Selangkangan

Iklan

Hukum Acara

Didalam ilmu hukum dikenal Hukum acara (hukum formal) dan hukum materiil. Hukum acara mengatur tentang proses didalam menerapkan hukum dalam praktek peradilan. Sedangkan hukum materil mengatur tentang lingkup hukum tersebut. Misalnya. Hukum Acara pidana maka kemudian diatur didalam UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Didalamnya diatur tentang definisi penyelidik, … Lanjutkan membaca Hukum Acara

Hak Tersangka/Terdakwa

Ketika seseorang ditangkap dengan tuduhan sebagai pelaku tindak pidana, maka siapapun berhak untuk meminta untuk diperlihatkan surat tugas. Meminta surat tugas ketika ditangkap dan ditahan selain diatur didalam pasal 18 ayat (1) KUHAP juga memastikan penyidik tidak sewenang-wenang melakukan penangkapan/penahanan bertentangan dengan hukum. Dengan tidak sah atau bertentangan dengan hukum, maka tersangka harus dipastikan dilindungi … Lanjutkan membaca Hak Tersangka/Terdakwa

Hak tersangka

Melanjutkan hak-hak tersangka yang diwajibkan didampingi Penasehat Hukum maka merupakan kewajiban dari penyidik didalam tingkat penyidikan. Dan hakim didalam proses persidangan. Kewajiban mendampingi tersangka/terdakwa setelah ditunjuk Penyidik/Hakim kemudian dibebankan kepada Advokat. Didalam mendampingi tersangka/terdakwa setelah ditunjuk oleh penyidik/hakim maka advokat harus memberikan perhatian penuh. Baik didalam memahami kasusnya hingga di persidangan. Advokat tidak boleh menomorduakan … Lanjutkan membaca Hak tersangka

Hukum Acara Perdata (3)

Setelah tahap mediasi dilalui, apabila hasil mediasi tercapai, maka sidang kemudian menetapkan hasil mediasi. Hasil mediasi dijadikan bahan para pihak untuk pelaksanaan dari mediasi. Apabila mediasi ternyata tidak menghasilkan kesepakatan dan sidang dilanjutkan maka pemeriksaan persidangan dilanjutkan. Tahap pertama adalah pembacaan gugatan dari pihak penggugat. Pihak tergugat kemudian diberikan kesempatan untuk menanggapi gugatan. Mekanisme ini … Lanjutkan membaca Hukum Acara Perdata (3)

Hukum Acara Perdata (2)

Melanjutkan diskusi sebelumnya, didalam mekanisme Mediasi kemudian dilihat. Apakah para pihak bersedia menyelesaikannya didalam mekanisme mediasi atau tidak. Apabila para pihak bersedia menyelesaikannya, maka hasil kesepakatan didalam mediasi disampaikan kepada Majelis hakim yang menyidangkannya dalam perkara. Hasil kesepakatan kemudian ditetapkan oleh Majelis hakim yang disampaikan dimuka persidangan. Terhadap hasil kesepakatan didalam mediasi yang kemudian ditetapkan … Lanjutkan membaca Hukum Acara Perdata (2)

Hukum Acara Perdata (4)

Melanjutkan diskusi sebelumnya, didalam mekanisme Mediasi kemudian dilihat. Apakah para pihak bersedia menyelesaikannya didalam mekanisme mediasi atau tidak. Apabila para pihak bersedia menyelesaikannya, maka hasil kesepakatan didalam mediasi disampaikan kepada Majelis hakim yang menyidangkannya dalam perkara. Hasil kesepakatan kemudian ditetapkan oleh Majelis hakim yang disampaikan dimuka persidangan. Terhadap hasil kesepakatan didalam mediasi yang kemudian ditetapkan … Lanjutkan membaca Hukum Acara Perdata (4)

Hukum Acara Perdata

Perkara yang berkaitan dengan Hukum Pidana diselesaikan melalui Pengadilan Umum. Dalam praktek kemudian dikenal Pengadilan Negeri. Selain hukum Pidana, juga dikenal dengan hukum perdata. Juga disidangkan di Pengadilan Negeri. Yang wilayah hukumnya kemudian dikenal sebagai daerah Kotamadya/kabupaten. Untuk memperjuangkan kepentingan hak, maka dalam persidangan di Pengadilan Negeri dikenal Hukum Acara Perdata. Pihak yang ingin mengajukan … Lanjutkan membaca Hukum Acara Perdata