SEBAGAIMANA di dalam kolom Pojok Hukum sebelumnya yang menerangkan tentang Peradilan seperti Peradilan Umum diatur (UU No 49 Tahun 2009), Peradilan Agama (UU No 7 Tahun 1989 junto UU No 3 Tahun 2006), Peradilan Militer (UU No 31 Tahun 1997) dan Peradilan Tata usaha Negara (UU No 5 Tahun 1986 junto UU No 51 Tahun 2009) maka … Lanjutkan membaca Pengadilan Negeri
