DALAM materi kuliah di Fakultas Hukum, para ahli menempatkan norma hukum sebagai norma tertinggi. Pada prinsipnya, norma hukum dibuat oleh negara melalui persetujuan rakyat melalui perwakilannya (DPR-DPRD). UU No. 12 Tahun 2011 kemudian menegaskannya. Norma adalah aturan, pedoman yang mengatur perilaku kehidupan manusia. Didalam kamus besar Bahasa Indonesia, norma didefinisikan sebagai “aturan atau ketentuan yang mengikgat … Lanjutkan membaca Norma Hukum
