Didalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kita hanya mengenal hukuman maksimal. Kata-kata seperti “barang siapa melakukan tindak pidana... diancam pidana maksimal..”. Sehingga KUHP kemudian menggunakan pasal-pasal ancaman maksimal. Namun tindak pidana diluar KUHP (sebagian ahli menyebutkan tindak pidana khusus) maka selain adanya ancaman maksimal yang ditandai dengan kata-kata seperti “diancama pidana maksimal”, juga ada ancaman … Lanjutkan membaca Indeterminate Sentence
