Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) telah mengatur berbagai tindak pidana yang dapat diberi sanksi. Tindak pidana seperti Makar, pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, pencurian, penggelapan, penipuan merupakan tindak pidana yang sering terjadi di sekitar kita. Sebagai kitab yang dibuat pada pemerintahan kolonial, tentu saja berbagai tindak pidana modern belum diadopsi di dalam KUHP. Tindak pidana seperti “pencucian … Lanjutkan membaca Tindak pidana diluar KUHP
Hari: 8 November 2012
PUTUSAN PERDATA
Dalam praktek Hukum acara perdata, dikenal putusan Mengabulkan gugatan penggugat, menolak gugatan penggugat dan tidak dapat menerima gugatan perdata. Putusan yang mengabulkan gugatan penggugat dapat berupa mengabulkan seluruh gugatan atau sebagian gugatan. Gugatan yang dikabulkan dikarenakan fakta (posita) dan permintaan gugatan (petitum) menurut hakim adalah sesuai dan diterima menurut hukum. Sedangkan gugatan yang ditolak disebabkan karena gugatan … Lanjutkan membaca PUTUSAN PERDATA