Kata advokat itu sendiri berasal dari bahasa latin advocare, yang berarti to defend, to call to one’s aid, to vouch or to warrant. Sedangkan dalam bahasa Inggris Advocate, berarti to speak in favor of or defend by argument, to support, indicate or recommend publicly. Sebelum UU No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, maka selain istilah advokat sering digunakan dengan … Lanjutkan membaca Istilah advokat
